Pemprov Lampung Terima Penghargaan pada Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XXII

MEDIAPUBLIKA.com – Acara Puncak Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XXII Tahun 2021 kembali di laksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia bertempat di Balai Makarti Muktitama Jl. TMP Kalibata no. 17 Jakarta, Senin (20/09/2021).

Juara umum Gelar Teknologi Tepat Guna diraih oleh Provinsi Lampung sebagai satu – satunya Provinsi di Indonesia yang memenangkan Lomba Inovasi pada 2 kategori dari 3 kategori yang di lombakan.

Adapun kategori yang dilombakan terdiri dari 3 kategori, yaitu Kategori Inovasi Teknologi Tepat Guna, kategori Teknologi Tepat Guna Unggulan dan kategori Posyantek Desa Berprestasi.dari Setiap kategori terdapat 4 pemenang dengan jumlah penerima penghargaan sebanyak 12 orang inovator.

Dalam event tahunan tersebut Provinsi Lampung meraih 2 Penghargaan dari 2 kategori, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 34 Tahun 2021 tanggal 13 September 2021 tentang Penetapan Pemenang Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna, Posyantek Desa Berprestasi, dan teknologi Tepat Guna Unggulan Tingkat Nasional Tahun 2021, yaitu juara 1 Kategori Inovasi Teknologi Tepat Guna, Sistem Pengolah Diversifikasi Produk Berbasis Maggot, dengan Inovator Santoso dari Desa Sadar Sriwijaya Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur dan Juara 3 Kategori Teknologi Unggulan Mesin Pengolah Serba Guna, dengan Inovator Nurhadi dari Desa Batang Hari Kecamatan Rawa Pitu Kabupaten Tulang Bawang.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dr.(HC). H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd dan diterima oleh inovator, sedangkan untuk Juara Umum, penghargaan diterima Gubernur Arinal Djunaidi.

Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan yang diberikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia atas inovasi – inovasi Karya anak bangsa dari Sabang sampai Merauke guna mendukung inovator teknologi tepat guna di Indonesia.

Pada Gelar TTG Tahun 2021 sebanyak 18 Provinsi dan 43 Kabupaten yang telah melalui proses seleksi dan penilaian mengirimkan hasil inovasinya melalui video yang kemudian ditetapkan Juara.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. Suprapedi, M.Eng, Sc. mengungkapkan gelar TTG Tahun 2021 seharusnya diselenggarakan di Provinsi Jawa Barat, namun mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini sebagai gantinya atas permintaan peserta dari seluruh Provinsi, maka penyelenggaraannya dilaksanakan secara online.

Tujuan penyelenggaraan Gelar TTG merupakan wadah memasarkan dan mempromosikan teknologi tepat guna, memunculkan inovator – inovator dan membuka peluang kemitraan antar pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Menteri mengungkapkan bahwa teknologi tepat guna sangat berperan mempercepat pembangunan desa, sehingga desa mampu bangkit dan berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kepada Pemerintah Daerah, Menteri berharap agar dapat terus memfasilitasi masyarakat dalam pengembangan inovasi di bidang teknologi tepat guna sebagai upaya mendorong percepatan pembangunan di desa,” ucapnya.

Dunia usaha juga dapat berperan serta dengan terus membina masyarakat untuk mendorong inovasi – inovasi di bidang teknologi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Menteri berharap adanya Kelembagaan desa yang dinamis agar bisa melakukan pengorganisasian di desa dan bisa selaras dengan perkembangan zaman tanpa mengabaikan kearifan lokal.

Lebih lanjut Menteri sangat berharap agar temuan yang bersumber dari data dan pengalaman dapat diaplikasikan di tengah masyarakat.

“Aspek kebutuhan digelarnya penghargaan TTG ini adalah dalam rangka memperkuat implementasi kebijakan pusat dan daerah,” kata dia.

Kepada para Kepala Daerah, Menteri juga menekankan arahan Presiden yang telah menegaskan dibeberapa kesempatan, bahwa di tahun 2024 Indonesia harus terbebas dari kemiskinan ekstrim, untuk itulah Menteri berpesan agar tidak ada satupun warga masyarakat yang terlewat.

Sementara itu Gubernur Arinal saat memberikan keterangan pers bersama Menteri mengucapkan terimakasih kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang telah menetapkan Provinsi Lampung sebagai Juara Umum Gelar Teknologi Tepat Guna ke XXVII Tahun 2021.

“Saya berharap seluruh Provinsi di Indonesia yang memiliki potensi di bidang pertanian agar kita bersama – sama, ini satu jawaban yang dilakukan Kemendes agar kita dimasa yang akan datang terhindar dari impor, kita harus berjuang, karena hilirisasi akan meningkatkan perekonomian,” ungkap Gubernur.

Hadir bersama Gubernur pada penyerahan penghargaan di Jakarta, Bupati Lampung Timur, M. Dawam Raharjo dan Bupati Tulangbawang, Winarti dan Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung Zaidirina. (Kmf).