MEDIAPUBLIKA.com – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung, Abdul Munir Haris, menyoroti sejumlah rekomendasi yang disampaikan kepada Gubernur Lampung, khususnya terkait tunda bayar dan defisit anggaran. Menurutnya, situasi ini bisa berdampak serius terhadap jalannya pemerintahan ke depan.
Munir menjelaskan bahwa dalam pembahasan Pansus, ditemukan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung tahun 2024 tidak mencapai target yang telah ditetapkan.
Dalam APBD Perubahan, target PAD 2024 ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun, tetapi menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi yang dicapai hanya sekitar Rp3,3 triliun.
“Jika angka ini benar, maka ada penurunan sekitar Rp466 miliar dibandingkan tahun 2023, di mana realisasi PAD mencapai Rp3,7 triliun. Artinya, target PAD kita tidak tercapai,” kata Munir, Senin (3/02/25).
Selain itu, Munir juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang semakin berat dengan adanya tunda bayar dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan, mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Sementara itu, target PAD tahun 2025 dipatok sebesar Rp4 triliun.
“Ini persoalan yang sangat serius. PAD adalah jantung keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Jika tidak dikelola dengan baik, maka pemerintahan ke depan bisa terganggu. Bagaimana infrastruktur bisa dibangun? Bagaimana mendukung petani dan mempercepat pertumbuhan ekonomi jika keuangan daerah dalam kondisi seperti ini?” tegasnya.
Pansus DPRD Lampung meminta pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam pengelolaan keuangan, agar berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat kesejahteraan masyarakat. (*).