Penyidik Pidsus Kejati Lampung Periksa Bupati Way Kanan

BERITA10 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Mafia Tanah yang terjadi di Kawasan Hutan yang berada di Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

“Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan telah dipanggil dan dimintai keterangannya pada hari Senin (6/1/25) di Kejati Lampung sehubungan dugaan Tipikor Mafia Tanah yang terjadi di Kawasan Hutan yang berada di Kabupaten Way Kanan tersebut,” kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan. S.H., M.H, Selasa (7/1/25).

Pada kesempatan tersebut, kata Kasipenkum, R.A.S selaku Bupati Way Kanan hadir di Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dimintai keterangannya, bahwa adanya dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan yang berada di Kabupaten Way Kanan yang dipergunakan untuk perkebunan.

“Selain itu yang bersangkutan dimintai keterangan terkait tupoksi selaku Kepala Daerah Kabupaten Way Kanan dalam pengambilan Keputusan terkait perizinan yang telah diterbitkan di masa kepemimpinannya,” jelasnya.

Ricky menjelaskan, dalam penyelidikan tersebut telah melakukan pemintaan keterangan terhadap 8 (delapan) orang yang terdiri dari pihak Dinas Kehutanan, Dinas/Instansi terkait penerbitan perizinan, Dinas pada Pemerintah Provinsi Lampung serta dari Kementerian.

“Kejati Lampung saat ini masih mendalami terkait modus-modus yang digunakan dalam melakukan penguasaan lahan yang berada di kawasan hutan baik yang berada di Kabupaten Way Kanan maupun di Kabupaten lainnya,” ucapnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *