Peringati Hari Buruh Internasional, Disnaker Provinsi Lampung Gelar Liga Futsal

MEDIAPUBLIKA.com – Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menggelar liga futsal tingkat provinsi dalam rangka memperingati hari buruh internasional May Day Tahun 2023 di Green Sport Arena Bandarlampung.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu menyampaikan, kegiatan ini bertujuan membangun kebersamaan antar pekerja. Dengan mengusung tema “Merajut Kebersamaan Pekerja dan Pengusahaan di Hari Yang Fitri”.

“Dengan adanya liga futsal ini dapat membangun kebersamaan dan sinergitas antara pekerja atau buruh dan serikat pekerja dan serikat buruh,” ujarnya, Selasa (11/04/23) malam.

Kadisnaker juga menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh 12 tim dari perusahaan dan serikat pekerja dan serikat buruh.

“Ada 12 tim dari gabungan serikat pekerja dan serikat buruh yang ikut serta diantaranya PT. Bank Tabungan Negara, PT. Pelindo, PT. Bukit Asam, DPW. FSPMI Provinsi Lampung, PT. Perusahaan Gas Negara, PT. KAI (Drive Tanjung Karang), PT. Gudang Garam, PT. Mayora, PT. Bank Central Asia, PT. PLN UPK Tarahan, DPD. KSPSI Provinsi Lampung, PT. Bank Sinar Mas,” tambahnya.

Selanjutnya, Sekretaris DPD KSPSI, Eko Rahmawan yang hadir sebagai sebagai perwakilan buruh pekerja atau serikat buruh menyampaikan semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut.

“Kegiatan ini sangat baik untuk dapat membangun silahturahmi bersama serikat buruh dan juga pekerja buruh, dan semoga hal serupa seperti ini dapat dilakukan kembali serta menambah cabang olahraga lainnya seperti bola voli dan lainnya,” kata dia.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Pejabat adminitrasi atau pengawasan di lingkungan dinas tenaga kerja provinsi Lampung, pimpinan perusahaan, ketua DPD APINDO provinsi Lampung, ketua dan pengurus serikat pekerja/ serikat buruh se-provinsi Lampung, dan para peserta liga futsal.

Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Kerja, Soleha HY juga menambahkan berlangsungnya kegiatan ini merupakan kolaborasi bersama.

“Kegiatan ini merupakan kolaborasi bersama pemerintah dan juga serikat buruh untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan adaptif,” tutupnya. (*).