Personil Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Terus Lakukan Penyekatan Kendaraan

BANDAR LAMPUNG39 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Dalam rangka pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM Level 4. Personel Kodim 0410/KBL Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19, melakukan penyekatan kendaraan, di Pos Penyekatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Rabu (11/8/2021)

Kegiatan penyekatan berdasarkan tindak lanjut Instruksi Walikota Bandar Lampung nomor 8 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM level 4 Covid 19 di Kota Bandar Lampung.

Dalam pelaksanannya, para petugas memberhentikan pelaku perjalanan transportasi baik kendaraan Umum, Bus, Travel, Roda Dua terutama kendaraan yang dicurigai dari luar daerah yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung.

“Terkait hal tersebut, pengendara ataupun penumpang wajib menunjukkan kartu/surat bukti pelaksanaan vaksin pertama. Jika mereka yang tidak memiliki surat bukti/dokumen sebagaimana yang diharapkan para petugas, kendaraan Wajib di putar balik,” pungkas Peltu Joko Pandoyo

Turut hadir dalam kegiatan penyekatan tersebut diantaranya personel TNI, Polri dan Pemerintah Kota yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung. (Bambang).