Pj. Bupati Mesuji Lantik 58 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkab Mesuji Tahun 2023

MESUJI21 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Pj. Bupati Mesuji Sulpakar yang diwakili oleh Sekdakab Samsudin melantik dan mengangkat 58 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkab Mesuji tahun 2023, Selasa, 18 Juli 2023.

Dalam sambutannya, Samsudin mengatakan proses Pelantikan Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji, dilaksanakan dengan memperhatikan:

  1. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/0929/OTDA, perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji;
  2. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor : 6984/B-AK.02.02/SD/K/2023 Tanggal 10 Juli 2023 Perihal Pertimbangan Teknis Pengangkatan, Promosi dan Mutasi Pejabat Administrasi, Pejabat pengawas serta Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji;

  3. Surat Gubernur Lampung Nomor : 800/161/VI.04/2023 Tanggal 1 Februari 2023 Perihal Pengangkatan Inspektur Pembantu Pada Inspektorat Kabupaten Mesuji.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa peralihan tugas Aparatur Sipil Negara merupakan hal biasa di lingkungan instansi pemerintah. Saya berharap perubahan ini dapat berimplikasi terhadap perbaikan proses Bisnis Organisasi sehingga Tata Kelola Pemerintahan tidak menjadi usang serta dapat merespon tuntutan masyarakat akan layanan yang Prima,” ujarnya.

Ia berharap, mereka yang baru saja dilantik dapat adaptif terhadap dinamika kemajuan arus informasi yang terjadi, pilihannya hanyalah berubah dengan cepat atau ditinggalkan. Baik perubahan Pola pikir, pola kerja, budaya, perubahan budaya kerja dapat mendukung terciptanya inovasi-inovasi yang mendukung terwujudnya Transformasi Birokrasi. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *