MEDIAPUBLIKA.com – Pembinaan desa dan kelurahan di Provinsi Lampung patut di acungi jempol. Setiap tahunnya Provinsi Lampung selalu menempati posisi juara dalam ajang bergengsi Lomba desa dan Kelurahan Berprestasi.
Pejabat Gubernur Lampung, Syamsudin menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas keberhasilannya dalam membina desa dan kelurahan.
Penyerahan penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, di Gedung Ksirarnawa Komplek Art Center Bali JI Nusa lndah, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali pada Selasa, (08/10/24).
Penganugerahan penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4215 Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2024.
Penghargaan Upakarya Wanua ini dilaksanakan sebagai mandat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Pada tahun 2024, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi melalui Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024.
Lomba Desa dan Kelurahan merupakan evaluasi dan penilaian perkembangan Desa/Kelurahan bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang dilakukan secara berjenjang mulai, dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/kota, Provinsi hingga tingkat Regional;
Dari hasil penjaringan desa dan kelurahan berprestasi kemudian Kementrian Dalam Negeri mengundang Kepala Daerah sebagai pembina Desa dan Kelurahan lokasi Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024 untuk diberikan apresiasi/penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri berupa penghargaan Upakarya Wanua Nugraha atas prestasi dan komitmen dalam memajukan Desa dan Kelurahan di wilayahnya.
Penghargaan Upakarya Wanua ini diberikan atas keberhasilan pembinaan desa dan kelurahan di Lampung itu terbukti dengan peraihan tiga juara sekaligus, yaitu:
Pertama, Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4217 Tahun 2024 tentang penetapan Juara Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Regional tahun 2024, Untuk lomba Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2024,Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro meraih Juara Pertama.
Kedua, Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4217 Tahun 2024 tentang penetapan Juara Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Regional tahun 2024, Untuk Lomba Desa Tingkat Regional Tahun 2024, Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan meraih Juara Ketiga.
Ketiga, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4216 Tahun 2024 tentang penetapan desa Teladan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa tahun 2024, Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran meraih Juara Kedua. (*)