PJ Gubernur Lampung Instruksikan Kepada OPD dan Dinas Jaga Inflasi

MEDIAPUBLIKA.com – Provinsi Lampung pada bulan Oktober mengalami inflasi sebesar 1,94% (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,16% (yoy).

Ditinjau dari tahun kalender (Jan-Okt), inflasi Lampung pada Oktober 2024 tercatat sebesar 0,67% (ytd). Angka ini lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 0,82% (ytd).

Mengacu kepada capaian tersebut, BI memandang bahwa tingkat inflasi tahunan tersebut relatif baik karena masih terjaga dalam rentang target inflasi nasional sebesar 2,5±1% (yoy).

Dalam catatan historis selama periode 2020-2023, bulan November-Desember di Lampung cenderung mengalami peningkatan inflasi, khususnya pada komoditas bahan makanan segar.

Komoditas cabai merah dan cabai rawit pada triwulan IV secara historis rentan mengalami peningkatan tajam yang disebabkan oleh ketersediaan pasokan.

Lebih lanjut, komoditas beras dan telur ayam ras juga berpotensi mengalami inflasi, walaupun dengan probabilitas yang lebih rendah.

Menanggapi perkembangan ini, Pj. Gubernur Lampung Samsudin menginstruksikan kepada OPD dan Dinas terkait agar terus menjaga inflasi di Lampung.

“Pemprov lampung akan terus menjaga inflasi agar selalu terkendali, seluruh jajaran OPD terkait agar terus memperhatikan di lapangan dan lakukan intervensi bila diperlukan untuk pengendalian inflasi,” kata Pj. Gubernur, di Mahan Agung, Sabtu (2/11/24).

Langkah-langkah pengendalian yang berkesinambungan diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk berkoordinasi dengan semua pihak dalam memastikan ketersediaan dan distribusi pasokan bahan pokok, serta mengantisipasi potensi gangguan yang dapat memicu inflasi. (*)