MEDIAPUBLIKA.com – Pejabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan ucapan selamat dan rasa bangga kepada dua atlet senam ritmik Lampung, Tri Wahyuni dan Sutjiati Kelanaritma Narendra yang telah mengukir prestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Keduanya sukses meraih 4 medali emas dan 2 medali perak. Tri Wahyuni menyumbang 3 medali emas, sementara Sutjiati menyumbang 1 medali emas dan 2 medali perak.
Ucapan selamat itu disampaikan Samsudin saat acara Ramah Tamah Bersama Atlet Peraih Medali Emas dan Perak Cabor Senam Ritmik, di Aula Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jumat (6/9/2024) malam.
Hadir pada kesempatan itu, Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Agus Sudrajat.
“Kita menyambut atlet hebat dari Provinsi Lampung yang meraih medali emas dan perak. Saya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan bangga kepada kalian, pertahankan prestasi yang sudah baik ini, dan ini adalah kesempatan yang luar biasa yang sudah kalian lakukan dan kalian raih,” ujar Samsudin.
Samsudin mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan apresiasi berupa bonus kepada para atlet peraih medali emas sebesar Rp300 juta.
“Tri Wahyuni tiga emas berarti Rp900 juta, Sutjiati satu emas Rp300 juta dan dua perak nanti ada hitungannya sendiri. Ini adalah anak-anak muda atlet Lampung dan tentu kita akan beri apresiasi yang luar biasa dari Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.
Samsudin meminta Tri Wahyuni dan Sutjiati agar bisa memberikan semangat dan motivasi kepada atlet Lampung lainnya yang akan bertanding untuk berjuang dan ikut menyumbangkan medali bagi Provinsi Lampung.
“Kalian yang sudah pulang duluan, kasih semangat kepada teman-teman yang belum bertanding supaya mereka berjuang habis-habisan,” katanya.
Provinsi Lampung sendiri menargetkan meraih peringkat 7 besar pada PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Hingga 6 September 2024, Lampung berada pada peringkat 3 dengan raihan 7 medali emas, 5 perak dan 2 perunggu. (*).