MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung Samsudin Hadiri Deklarasi Kampanye Pilkada Damai, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, di Gedung Bagas Raya, Bandarlampung, Senin (23/09/2024).
Kedua pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Lampung hadir dalam acara ini. Juga Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kajati Lampung, unsur TNI dan Polri Provinsi Lampung, serta Ketua KPU Provinsi Lampung.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar dalam laporannya, mengungkapkan bahwa selama 60 hari akan diberikan waktu kampanye bagi kedua paslon cagub dan cawagub, akan dimulai sejak 25 September – 23 November 2024.
Pj. Gubernur Samsudin dalam sambutannya mengapresiasi diadakannya acara ini. Ia menjelaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar formalitas, namun merupakan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan proses Pilkada yang damai, jujur, dan adil.
Samsudin meminta kepada seluruh unsur pimpinan, baik di Provinsi hingga desa dan tingkat RT maupun RW untuk bersifat netral.
Dia mengajak menciptakan suasana yang kondusif, aman dan damai selama tahapan Pemilu berlangsung dengan semangat kebersamaan.
“Mari kita buktikan bahwa provinsi Lampung mampu melaksanakan pesta demokrasi dengan penuh martabat dan dengan penuh kehormatan yang tinggi mudah-mudahan kita semua bisa melaksanakan apa yang menjadi cita-cita masyarakat Lampung agar kita menjadi Provinsi yang bermartabat, Provinsi terdepan, yang bisa dicontoh oleh Provinsi-Provinsi lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Pj. Gubernur Samsudin menilai pelaksanaan deklarasi kampanye damai di Provinsi Lampung ini nantinya dapat menyadarkan masyarakat bahwa Pilkada damai bukan hanya slogan tetapi tanggung jawab bersama.
Dalam acara ini dibacakan deklarasi damai oleh masing-masing ketua Bapilu dari kedua paslon dengan disaksikan Pj. Gubernur Lampung, Ketua KPU Lampung, Ketua Bawaslu serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh paslon cagub cawagub nomor urut 01, dan paslon cagub-cawagub nomor urut 02.
Dilanjutkan penandatanganan pakta integritas kampanye pilkada damai, diikuti oleh ketua DPRD Provinsi Lampung, perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, KPU Provinsi Lampung, serta jajaran Forkopimda. (*).