Polda Lampung Berhasil Selamatkan 24 Calon PMI Dari Upaya Tindak Pidana TPPO

MEDIAPUBLIKA.com – Kepolisian Daerah Lampung melakukan penyelamatan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Lampung. Para calon PMI itu berasal dari beberapa wilayah diantaranya Nusa Tenggara Barat,yang awalnya akan dikirim ke Timur Tengah.

Terindikasi bahwa ke 24 PMI ilegal tersebut di tampung sementara di wilayah Provinsi lampung. Hal tersebut diketahui dari identitas para calon PMI yang berasal dari sejumlah wilayah di luar provinsi Lampung.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Akbp. Hamid Andri Soemantri menyatakan, sebanyak 24 calon PMI berhasil diselamatkan oleh Polda Lampung berkat informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di jadi jadikan lokasi penampungan sementara pada Selasa 5 Juni 2023 di kawasan Kecamatan Raja Basa Bandar Lampung.

“Kami masih mendalami tentang para calon PMI Ini, saat ini para korban kami upayakan Perlindungan dan kini telah berada di Mapolda lampung dan di tempatkan di Unit PPA,” ungkap Andri, Selasa (6/06/23).

Pihaknya berkomitmen bahwa polisi berupaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat dan untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana perdagangan orang,” tambah Andri saat Melakukan pengecekan kepada korban calon PMI dengan memberikan trauma Healing dan cek kesehatan oleh Tim Dokes Polda Lampung.

Andri menyebut awalnya polisi menerima aduan dari masyarakat terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan CPMI Ilegal atau non prosedural di jalan Padat Karya kelurahan Raja Basa, Kec, Rajabasa Kota Bandar Lampung. Atas laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi.

Selanjutnya, petugas dari Subdit Renakta/PPA mengecek ke dalam lokasi yang awalnya berada di sebuah rumah dan berhasil membawa 24 orang calon PMI tersebut ke Mapolda Lampung.

“Di mana sebelumnya ke 24 orang perempuan yang ketika ditanya petugas, mereka menjawab bahwa ingin jadi PMI di Timur Tengah,” kata Andri.

Setelah dilakukan penelusuran, Polisi berupaya mengungkap patut diduga telah terjadi aktivitas pemberangkatan CPMI ilegal atau non prosedural.

“Dugaan sementara karena Lampung hanya jadi tempat transit saja, untuk medical, lalu dibawa para CPMI dibawa ke wilayah Jawa maupun jakarta sebelum diberangkatkan,” ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan BP2MI terkait para perempuan yang diduga calon PMI nonprosedural itu dengan sebelumnya melakukan pendataan lebih lanjut dengan tujuan negara penempatan yang menurut informasi akan di bawa ke Timur Tengah itu tanpa adanya dokumen pendukung sebagai Pekerja Migran dan tidak memiliki dokumen paspor. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *