MEDIAPUBLIKA.com – Polda Lampung laksanakan Konferensi Pers hasil identifikasi penemuan mayat di Perairan Pantai Lampung, di Polda Lampung yang didampingi Kabid Dokkes Polda Lampung Kombes Pol Mardi Sudarman, Rabu (18/10/23).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan, berawal adanya kejadian kecelakaan laut tanggal 21 Agustus 2023, namun 3 orang yang selamat baru melaporkan pada tanggal 27 Agustus 2023 ke Ditpolairud Polda Metro Jaya. Kapal yang mengalami kecelakaan tersebut merupakan kapal nelayan Bintang Mutiara Jaya di perairan seputar Cirebon Jawa Barat yang sedang mencari tangkapan cumi cumi.
“Kecelakaan tersebut terkait mayat anonim tanpa kepala di perairan Lampung. Dari hasil DNA terhadap Temuan 4 (empat) mayat di wilayah hukum perairan Polda Lampung, telah dinyatakan 3 (tiga) yang identik dan teridentifikasi,” ungkapnya.
Dari keterangan Kabid Dokkes Polda Lampung Kombes Pol Sudarman, Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Polri terhadap 4 sosok mayat anonim yang sebelumnya ditemukan di perairan wilayah Lampung Selatan dan Tanggamus.
Ia menjelaskan, telah dilakukan identifikasi tulang pembanding 7 keluarga korban kecelakaan kapal, didapati 2 sosok mayat anonim yang ditemukan pada tanggal 6 September 2023 di perairan Lampung Selatan dan 1 sosok mayat anonim yang ditemukan pada tanggal 7 September 2023 di perairan Tanggamus memiliki kecocokan DNA dengan DNA pembanding keluarga korban.
“Bahwa telah diperiksa 2 sampel tulang mayat yaitu Mr.X1 dan Mr.X2 yang ditemukan di wilayah perairan Lampung Selatan dan 2 sampel tulang yaitu Mr.X1 dan Mr.X2 dari Tanggamus dengan 7 sampel darah pembanding diduga keluarga korban,” kata dia.
Ia melanjutkan, mayat Anonim 1 (Mr.X1) dari Lampung Selatan teridentifikasi sebagai Kasdi atau Tarsoni (kakak beradik), anak biologis Kayim, sedangkan mayat anonim 2 (Mr.X2) dari Lampung Selatan teridentifikasi sebagai agus Sudanto ayah biologis Sri Anisa.
“Untuk mayat Anonim 1 (Mr.X1) dari Tanggamus teridentifikasi sebagai Kasdi atau Tarsoni sebagai kakak beradik anak biologis Kayim, sedangkan profil DNA mayat Anonim 2 (Mr.X2), dari Tanggamus yang ditemukan pada tanggal 15 Agustus 2023, belum dapat diidentifikasi, karena tidak ditemukan kecocokan DNA dari 7 sempel pembanding keluarga korban yang diterima oleh Laboratorium,” jelasnya.
“Untuk kesimpulan saat ini bahwa 3 mayat anonim cocok dengan 7 sampel pembanding dan untuk 1 mayat tidak cocok atau belum teridentifikasi,” ungkapnya. (*).