MEDIAPUBLIKA.com – Polda Lampung masih mengawal pendaftaran dan pembagian tali Asih bagi warga Anak tuha atas tanam tumbuh bertempat di Posko Pokja Aula Kantor Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu, (07/10/23).
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan dari Data Masyarakat yang telah mendaftarkan diri dan yang telah diberikan dana tali asih dari hari Kamis tanggal 21 September 2023 s/d Jum’at tanggal 06 Oktober 2023, Jumlah Penggarap yang telah mendaftarkan diri di Posko Pokja sebanyak 126 Orang Penggarap dengan luasan lahan 343,65 Hektar.
“Namun Jumlah Penggarap yang telah terverifikasi dan telah diberikan dana tali asih sebanyak 79 Penggarap.”
Umi, mengatakan adapun cara pembagian dengan beberapa tahap yaitu Tahap 1 sebanyak 29 Penggarap dengan luas 67,97 Hektar, total nominal tali asih Rp220.475.000,-. Tahap 2 sebanyak 1 Penggarap dengan luas 1 Hektar, total nominal tali asih Rp5.500.000,-. Tahap 3 sebanyak 48 Penggarap dengan luas 130,97 Hektar, total nominal tali asih Rp362.430.000,-.
Tahap 4 sebanyak 1 Penggarap dengan luas 1 hektar, total nominal tali asih Rp. 4.125.000,-. Jadi Total luasan lahan Penggarap yang tanam tumbuhnya telah diberikan dana tali asih seluas 200,94 Hektar. Serta Total dana tali asih yang telah dibayarkan kepada Penggarap sebanyak Rp. 592.530.000,-.
Terima kasih kepada Tim Pokja yang telah menyalurkan tali asih kepada masyarakat penggarap. “Tim pokja menutup pendaftaran hari ini, tanggal 09 Oktober 2023, namun demikian apabila masih ada yang mendaftar tetap diterima dan akan di verifikasi,” pungkasnya. (*).