Polda Lampung Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu 181,36 kg, Ganja 158 kg, dan Miras 18 Ribu Botol

BERITA46 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kapolda Lampung, Hendro Sugiatno saat menghadiri Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Tim Terpadu Seaport Bakauheni dan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika berbagai merek senilai Rp 271,8 Miliar dan 18 ribu botol miras ilegal di Lapangan Markas Polda Lampung Baru (Itera), Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (6/4/22).

Dalam Sambutannya Hendro mengatakan, pelaksanan pemusnahan barang bukti kasus narkoba dari hasil operasi mulai bulan Januari sampai bulan Maret tahun 2022.

“Pagi ini kita akan memusnahkan barang bukti ganja seberat 158 kg, sabu 181,36 kg, dan minuman keras 18 ribu botol,” ungkapnya.

Ia mengatakan, peredaran Narkoba di Provinsi Lampung masih terbilang tinggi, maka dengan itu dirinya mengajak semua masyarakat khususnya pemerintah untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Lampung.

“Saya harap kita bisa bersama-sama memberantas pengederan narkoba di Lampung ini yang saya lihat masih tinggi, karena lampung itu selain menjadi konsumen anak-anak muda kita, Lampung juga menjadi lintasan narkoba melalui darat menuju ke pulau jawa,” jelasnya.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi dari bulan januari sampai maret dengan jumlah kasus 21 kasus, dan 29 tersangka,” sambungnya.

Ia juga mengatakan dirinya telah menegaskan kepada jajaran untuk mengambil tindak tegas dalam memberantas kasus narkoba.

“Saya sudah perintahkan ke jajaran untuk mengambil tindak tegas, tidak ada keraguan sedikitpun terhadap pengedar narkoba. Pelaku-pelaku curanmor dan pelaku begal di Lampung, hampir 99 persen adalah pecandu narkoba, beberapa kasus yang ditangani semua adalah pemakai,” kata dia.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Edi Swasono mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang telah mengungkap jaringan narkoba internasional.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada direktorat narkoba Polda dan bapak Kapolda yang sudah mengungkap jaringan narkoba internasional,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat Provinsi Lampung yang terpapar narkoba sebanyak 31. 811 jiwa.

“Hasil penelitian dari lipi dan BNN warga masyarakat Provinsi Lampung yang terpapar narkoba, angka propencenya itu diangka Tiga Puluh Satu Ribu Delapan Ratus sebelas saudara-saudara kita yang terpapar narkoba,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *