MEDIAPUBLIKA.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan melakukan penyelidikan terkait selisih harga tiket serta jadwal keberangkatan bagi pemudik yang melakukan perjalanan ke pulau Jawa di dermaga Panjang Bandar Lampung, dengan harga tiket yang ada di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, maupun pengoperasian kapal yang akan berlayar.
Hal tersebut di sampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno secara langsung usai melakukan pemantauan serta pelepasan pemudik yang melakukan perjalanan balik ke pulau Jawa menggunakan kapal di dermaga Panjang Bandar Lampung.
Diketahui dalam berita sejumlah media menyebutkan, sejumlah pemudik mengeluh dengan harga tiket kapal yang lebih mahal dari semestinya, untuk sepeda motor dari 54.500 rupiah menjadi 75 ribu rupiah, untuk kendaraan pribadi dari 419 ribu menjadi 435 ribu rupiah.
Hal tersebut di karenakan banyak pengguna jasa membeli tiket tidak secara resmi, melainkan melalui jasa oknum tertentu, sehingga terdapat selisih harga.
Untuk itu Hendro mengingatkan kembali kepada pengguna jasa layanan penyeberangan agar dapat membeli tiket kapal menggunakan aplikasi atau website ferizy.com.
“Kepada pengguna jasa layanan penyeberangan agar dapat membeli tiket kapal menggunakan aplikasi atau website ferizy.com,” kata Hendro saat meninjau Pelabuhan Panjang, Jumat (6/5/22)siang.
Disamping itu Hendro juga akan melakukan penataan ulang serta berkoordinasi dengan pihak ASDP selaku otoritas penyeberangan, baik dalam hal penyediaan layanan tiket secara langsung maupun online serta jadwal keberangkatan pasti bagi kapal pengangkut bagi para pemudik.
Hendro menginformasikan para pemudik yang melintas di tol Trans Sumatera yang akan menggunakan kapal di Pelabuhan Panjang dapat keluar di km 74.
“Sejumlah plang petunjuk arah juga sudah kita pasang secara manual, maupun dapat di akses perkembangan informasinya di sejumlah sosial media ataupun Website resmi tentang arus balik di Provinsi Lampung,” tutupnya. (*).