MEDIAPUBLIKA.com – Polsek Labuhan Maringgai Polres Lampung Timur, Polda Lampung, membongkar perjudian togel online, di Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, di dampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, pada Sabtu (10/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah FH (32) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
“Bermula saat Personil Polsek Labuhan Maringgai sedang melaksanakan patroli hunting, dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang warga yang membuka judi togel online dan meresahkan warga,” ucapnya.
Dia menambahkan, Polsek Labuhan Maringgai yang menerima informasi terkait adanya aktifitas judi togel online tersebut, segera bertindak, dan berhasil menangkap tersangka dirumahnya, Desa Labuhan Maringgai Kec. Labuhan Maringgai berikut barang bukti berupa Telepon Genggam, dan Kertas Rekapan Angka Pasangan Judi Togel Online Jum’at 9 September 2022.
Tersangka melakukan aksi kejahatannya, dengan cara menawarkan jasa pemasangan angka judi togel, kemudian akan melakukan pemesanan melalui akun miliknya.
Apabila ada konsumen yang menang (Nembus), maka tersangka akan mendapat jatah 20 persen, dari total uang yang diperoleh para konsumennya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti di bawa ke polres lampung timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya. (*).