MEDIAPUBLIKA.com – Lembaga Survei Charta Politika Indonesia merilis survei mengenai lembaga hukum paling baik kinerjanya. Hasilnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menempati urutan pertama, disusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung (MA).
Survei ini dilakukan selama 29 November – 6 Desember 2021 dengan responden sebanyak 1.200 usia 17 tahun ke atas atau memenuhi syarat pemilihan.
Survei dengan metode wawancara tatap muka ini memiliki margin of error sekitar +-2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Berdasarkan hasil survei, Polri dipilih responden sebagai lembaga penegak hukum yang paling baik kinerjanya dengan angka 26,7 persen. Disusul KPK 25,6 persen. Selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar 10,7 persen, Kejaksaan Agung 8,5 persen, Mahkamah Agung 6,9 persen dan tidak tahu atau tidak jawab sebesar 21,7 persen.
Kemudian hasil survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara, Presiden menempati urutan pertama diikuti TNI, Polri dan KPK.
Berdasarkan hasil survei, tingkat kepercayaan terhadap Presiden sebesar 77,8 persen. Disusul TNI sebesar 76,3 persen. Selanjutnya Polri 66,8 persen dan KPK sebesar 64,3 persen.
Peringkat lima yaitu Mahkamah Konstitusi 59,3 persen, Kejaksaan Agung 58,6 persen, Mahkamah Agung 58,3 persen, MPR 56,8 persen, DPR 56,3 persen, dan DPD 56,1 persen.
“Kalau kita lakukan survei ini beberapa tahun yang lalu, terutama sebelum revisi UU KPK, biasanya KPK ini selalu nomor 2 atau nomor 3, bersaing dengan TNI dan kalau kita lihat sekarang, bahkan di beberapa lembaga survei lain dan beberapa temuan memang Polri berhasil menyalip KPK,” kata Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya, Selasa (21/12). ***