MEDIAPUBLIKA.com – Dalam mewujudkan Kabupaten Lampung Barat Hebat dan Sejahtera yang digaungkan Bupati Lampung Barat periode 2017-2022 Parosil Mabsus dan Wakilnya Mad Hasnurin (PM), berbagai program digalakkan dalam Pitu (Tujuh) program salah satunya Peningkatan Infrastruktur Mantap yang menjadi program unggulan pertama dari Pitu program tersebut.
Untuk mensukseskan program Peningkatan Infrastruktur Mantap tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Barat (Lambar) mengemban tugas dengan mengembangkan wilayah melalui pembangunan infrastruktur secara berkeadilan dengan memperhatikan aspek mitigasi bencana dan berwawasan
lingkungan.
Dengan tujuan tersedianya jalan dan jembatan dalam kondisi mantap, tersedianya jaringan irigasi dalam kondisi baik, meningkatnya perumahan yang memenuhi standar kelayakan dan kesehatan serta meningkatnya pemanfaatan tata ruang sesuai dengan peruntukan.
Program Dinas PUPR merupakan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sesuai dengan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rencana program prioritas beserta indikator keluaran program dan pagu per OPD sebagaimana tercantum dalam rancangan awal RPJMD, selanjutnya dijabarkan OPD kedalam rencana kegiatan untuk setiap program prioritas tersebut.
Pemilihan kegiatan untuk masing-masing program prioritas ini didasarkan atas
strategi dan kebijakan jangka menengah OPD.
Untuk mengimplementasikan kebijakan prioritas pembangunan bidang infrastruktur pekerjaan umum, kurun waktu tahun 2017-2022 Dinas PUPR telah melaksanakan 16 Program yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Lampung Barat 2017-2022.
16 program tersebut diantaranya yakni meningkatkan kualitas jalan dan jembatan dengan adanya Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Program Pembangunan Jalan dan Jembatan serta Program Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan.
Kemudian dalam meningkatkan kualitas jaringan irigasi, diadakan Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan lainnya serta Program Pengendalian Banjir.
Selanjutnya dalam meningkatkan kualitas sarana prasarana dan utilitas permukiman, diadakan Program Pembangunan saluran drainase/gorong-gorong/trotoar, Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan air minum dan air limbah, Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan serta Program pembangunan dan rehabilitasi fasilitas umum.
Dalam meningkatkan kualitas perumahan, adanya Program Lingkungan Perumahan dan
Permukiman, Dalam meningkatkan pemanfaatan ruang sesuai dengan RT/RW diadakan Program Perencanaan Tata Ruang dan Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
Terakhir dalam upaya terpenuhinya ketersediaan lahan sesuai dengan tata ruang, adanya Program Penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Capaian keberhasilan program Peningkatan Infrastruktur Mantap itu dapat dilihat dari persentase penguatan jalan poros antar Kecamatan dan jalan Kabupaten dengan uraian sampai tahun 2020 untuk jalan mantap mencapai 62,68 persen dengan target sampai dengan tahun 2022 sebesar 80,00 persen.
Sedangkan untuk jembatan mantap s.d tahun 2020 mencapai 78,33 persen dengan target 87,22 persen di tahun 2022.
Kemudian dalam memantapkan infrastruktur pendukung perekonomian dan Kesra seperti irigasi, listrik dan sarana air bersih, capaian itu dapat dilihat dari irigasi berfungsi baik sampai dengan tahun 2020 capaian itu mencapai 53 persen dengan targer 60 persen di tahun 2022.
Selanjutnya untuk Air Minum Layak, capaianĀ sampai dengan tahun 2020 mencapai 250.426 Jiwa dengan target sampai dengan tahun 2022 sebanyak 300.307 jiwa, Sanitasi Layak capaian sampai dengan tahun 2020 mencapai 81.621 KK dengan target sampai dengan tahun 2022 sebanyak 84.028 KK.
Terakhir untuk Desa Teraliri Listrik, capaian sampai dengan tahun 2020 sudah mencapai sebesar 98,53 persen dengan target di tahun 2022 mendatang sebesar 100 persen. (Adv).