MEDIAPUBLIKA.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Penghargaan Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021secara virtual yang dipandu oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. (29/7/2021).
Provinsi Lampung meraih penghargaan atas upaya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Kabupaten/kota. Selain Provinsi Lampung, penghargaan tersebut juga diraih oleh Provinsi Riau.
“Apresiasi kepada provinsi yang telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh kabupaten dan kotanya, yaitu Provinsi Riau dan Provinsi Lampung,” kata Menteri PPPA.
UPTD PPA merupakan respon pemerintah terhadap isu kekerasan. Negara bertanggungjawab untuk memberikan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Salah satunya, dengan mendorong terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang diatur melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA.
UPTD PPA bertujuan untuk membantu pelaksanaan kewenangan daerah dalam mencapai prioritas pembangunan nasional, yaitu menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. (**).