MEDIAPUBLIKA.com – Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, tengah mendalami insiden kebakaran di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang menimpa gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal.
Menurut Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, tim Puslabfor Mabes Polri dipimpin oleh Kompol Henry Siahaan, S.T., dari Subbid Kecelakaan Kebakaran (lakabakar) Bidang Fisika Dan Komputer Forensik (Fiskomfor).
Kabid Humas menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan atas permintaan penyidik Sat Reskrim Polres Lampung Selatan untuk mengidentifikasi titik api, sumber api, dan penyebab kebakaran secara laboratoris.
“Selama pemeriksaan, ditemukan mobil tangki yang dimodifikasi diluar standar untuk bahan bakar. Tim akan menguji apakah bahan bakar tersebut mengandung unsur ilegal di laboratorium,” ujar Kabid Humas, Selasa (7/5/2024).
“Di lokasi kejadian, juga ditemukan alat pompa transfer bahan bakar. Tim akan meneliti apakah terjadi transfer bahan bakar menggunakan instrumen DCMS di laboratorium,” tambahnya.
Personel Puslabfor sedang melakukan pemotretan terhadap barang-barang yang terkena dampak kebakaran serta mengambil sampel untuk analisis lebih lanjut di laboratorium.
“Hasil analisis diharapkan akan tersedia dalam beberapa hari ke depan,” tutup Kombes Umi Fadillah Astutik. (*).