MEDIAPUBLIKA.com – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mengadakan rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) pada Senin, 18 November 2024.
Agenda rapat ini adalah membahas Rancangan Kerja Anggaran (RKA) untuk APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2025, dengan fokus utama pada masalah kemacetan dan pengelolaan armada kendaraan dinas.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III, Rama Apriditya, menyoroti masalah kemacetan yang kian memburuk di Kota Bandar Lampung. Ia mendesak Dishub untuk memberikan solusi yang konkret.
“Kemacetan adalah masalah krusial di kota kita. Saya ingin tahu apa langkah-langkah yang sudah dan akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan untuk mengatasi masalah ini,” tegas Rama.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk rekayasa lalu lintas dan penempatan petugas di titik-titik rawan kemacetan. Namun, ia mengakui masih ada ruang untuk perbaikan dan langkah yang lebih strategis.
Selain membahas kemacetan, Komisi III juga menyinggung kondisi armada truk sampah milik pemerintah kota. Rama Apriditya mempertanyakan apakah truk-truk tersebut telah menjalani uji KIR secara rutin.
“Beberapa waktu lalu terjadi insiden rem blong pada truk sampah milik Pemkot. Saya ingin tahu apakah truk-truk ini sudah melalui uji KIR sesuai standar?” tanya Rama.
Socrat menjawab bahwa hingga saat ini uji KIR untuk truk sampah belum dilakukan secara rutin. Namun, ia memastikan bahwa Dishub siap memfasilitasi pelaksanaan uji KIR untuk meningkatkan keamanan dan keandalan armada tersebut.
Selain Rama, anggota Komisi III lainnya seperti Yuginta, Febriana, Rizaldi, dan Raka juga aktif memberikan masukan serta pertanyaan. Mereka menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan anggaran agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. (ADV)