MEDIAPUBLIKA.com – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan razia di kamar hunian warga binaan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Selatan (Lamsel).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar menjelaskan, razia ini dilakukan sebagai antisipasi adanya barang terlarang seperti narkotika di dalam kamar warga binaan.
“Tiga blok dari A, B, C telah di lakukan razia, dan seperti kita lihat bersama di temukan, dua unit handphone, gunting, sendok, botol parfum dan botol minuman keras,” kata Porman, di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Selasa (12/4/22) malam.
Porman menerangkan, dirinya tidak segan – segan kepada pegawai lapas jika diketahui terlibat dalam peredaran narkotika.
“Musuh terbesar saya adalah sesama profesi saya, untuk itu saya selalu menghimbau kepada pegawai untuk dapat menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,” tegas dia.
Ia menjelaskan, bagi personil yang diketahui terlibat dalam menyelundupi barang atau apapun yang dilarang, pihaknya akan menindak tegas hingga sampai pemberhentian.
“Saya tidak akan segan – segan, jika pegawai ada yang terlibat menyelundupi barang untuk narapidana, dari pengurangan tunjangan hingga pemberhentian,” ucapnya.
Sementara menurut Kepala BNN Lampung Selatan AKBP. Ikhlas, S.P., MH mengungkapkan, kehadiran pihaknya untuk bersama – sama melakukan razia di Lapas Narkotika kelas IIA Bandar Lampung.
“Dari hasil razia kita malam ini yang paling urgen itu adalah handphone, dimana handphone ini beberapa waktu lalu sudah melakukan komitmen tidak ada handphone ilegal,” jelas AKBP Ikhlas.
Dengan adanya temuan seperti ini, lanjutnya, mengindikasikan apakah ada oknum yang bermain, atau ada pihak dari keluarga warga binaan yang sengaja memberi agar bisa berkomunikasi.
“Kemudian terkait dengan narkoba sebagai mana hasil razia kita malam ini tidak ditemukan narkoba, kalau kita menelusuri penggunaan handphone itu bisa menjurus kemana saja, seperti narkoba dan banyak lainnya,” kata dia.
“Jadi untuk narkoba Alhamdulillah Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung masih terjaga nama baiknya, karena tidak ada kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan dan petugas yang ada disini,” tutupnya. (Tim/Mp).