RMD: Masyarakat Harus Menahan Diri Untuk Tidak Menggelar Hajatan

POLITIK25 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Sekretaris Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat agar menahan diri untuk tidak menggelar hajatan ataupun acara resepsi baik di rumah ataupun di gedung.

Sebab, melihat kondisi saat ini, wabah Covid-19 tengah meningkat drastis.

“Saya rasa masyarakat bisa menahan diri dulu. karena wabah Covid-19 ini tengah meningkat dengan drastis,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Minggu (11/7/2021).

Demi keamanan bersama, sambung Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung ini, wacana untuk menggelar hajatan ataupun resepsi pernikahan mesti dibatalkan.

“Jadi apabila ada hajatan baik di rumah ataupun di gedung saya demi keamanan bersama, mari sama-sama kita batalkan niatan untuk menggelar acara itu,” ujar dia.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih mengajak masyarakat Kota Bandar Lampung untuk bersama – sama tidak menciptakan kerumunan masyarakat dengan menggelar acara resepsi pernikahan, baik di rumah ataupun di gedung.

“Boleh nikah, tapi di KUA dengan peserta maksimal 10 orang. Nanti kalau dibubarin sama Satgas kan malu,” kata Ketua KRLUPB, Rahmad Husein, Jumat (9/7/ 2021).

“Kita sama-sama nahan diri dari situasi saat ini. Karena situasi di Kota Bandar Lampung berstatus zona merah. Saya sudah menerima dua undangan teman saya untuk mengadakan pesta, tapi dibatalin kok pestanya,” tegas dia. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *