MEDIAPUBLIKA.com – Ratusan personel gabungan Polda Lampung, yang tergabung dalam Satgas KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam sebulan terakhir telah berhasil menekan angka pelanggaran protokol kesehatan pada masyarakat.
Kasatgas KRYD grup A Kompol Dwitoni Arisandi mengatakan, sejak Satgas KRYD di bentuk pada awal Maret lalu, Satgas KRYD telah berhasil menekan angka pelanggaran protokol kesehatan.
Dia menjelaskan, baik itu di pasar, mall maupun pusat-pusat perbelanjaan lainnya rata-rata masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Ada beberapa pelanggar protokol kesehatan contohnya seperti tidak menggunakan masker, jumlahnya sedikit, kami himbau untuk menggunakan masker, kemudian kami berikan masker jika pelanggar tidak membawa masker,” katanya, Selasa (29/3/22).
Dalam pelaksanaan KRYD tersebut juga menghimbau kepada para pelaku usaha pertokoan, untuk mematuhi protokol kesehatan menyiapkan tempat cuci tangan dan menyiapkan hand sanitizer di tempat usaha-usahanya, kemudian bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin, agar segera melaksanakan vaksin digerai-gerai terdekat yang disediakan pemerintah.
“Begitu juga jika ada kerumunan masyarakat personil kami segera menghimbau masyarakat yang berkerumun agar tidak berkerumun dan menjaga jarak yang satu dengan yang lainnya,” tutur Dwitoni.
Harapan kami agar masyarakat dengan kesadaran sendiri, agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. (*).