Satgas Pangan Polda Lampung Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit

Hukum39 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Lampung melaksanakan giat pemantauan penyebaran penyakit dan kelayakan hewan kurban di Kota Bandar Lampung, Rabu (12/6).

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Ach. Denny Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., memimpin jalannya kegiatan pengecekan hewan kurban oleh tim satgas pangan.

Adapun tim tersebut meliputi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Balai Karantina Hewan ikan tumbuhan Lampung, balai Veteriner Lampung di wilayah Kota Bandar Lampung, organisasi terkait (PDHI, ISPI, Paravetindo) dan akademisi (Unila, UTB, Polinela).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan yang akan dijadikan kurban sesuai dengan standar kesehatan hewan yang ditetapkan dan sesuai juga dengan syariat Islam.

“Pelaksanaan pengecekan dilakukan di beberapa tempat yaitu Lapak kurban Suwardi di teluk, UD. HM Perdana Kemiling dan beberapa lokasi di Way Halim, Bandar Lampung,” ujar Umi, Kamis (13/6).

Sementara itu Kompol Deny menambahkan, kami satgas pangan Polda Lampung bersama stakeholder terkait memastikan ketersediaan stock dan kelayakan hewan kurban dalam rangka menghadapi hari raya Idul Adha 1445 Hijriah. “Dari tempat-tempat yang kami sidak, tidak ada temuan sehingga diharapkan masyarakat Bandar Lampung dapat melakukan kurban dengan baik dan nyaman,” ucapnya.

Satgas Pangan Polda Lampung bersama stakeholder terkait pun tidak memantau dan melaksanakan pemeriksaan hanya di wilayah lingkup Bandar Lampung, tetapi seluruh Kabupaten di Provinsi Lampung.

Dari keterangan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti, M.Si., untuk stock sapi dan kerbau ada 33.303 ekor sedangkan kebutuhan 24.298 jadi surplus 9015 ekor.

“Untuk stock kambing domba ada 62.247 ekor dan kebutuhan 54.505 ekor jadi surplus 7704 ekor. Semua stock ini cukup untuk kebutuhan Jabodetabek dan Sumatera,” kata Lili.

“Dari sidak kali ini bahwa tidak ada temuan hewan cacat, untuk ketersediaan dan kesehatan serta kelayakan hewan-hewan kurban dinilai baik untuk perayaan Idul Adha 1445 H tahun 2024,” jelasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *