Sebanyak 13.784 CPNS yang Mengikuti Tes di Kemenkumham Lampung

MEDIAPUBLIKA.com – Sebanyak 13.784 pelamar mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkuham Lampung, di Gedung Graha Wangsa, Bandar Lampung. Rabu (29/09/21).

PLT Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkuham) Lampung Iwan Santoso mengatakan, pihaknya telah membuka penerimaan sebanyak 55 pegawai laki – laki dan 4 pegawai merupakan perempuan.

“Selama 8 hari Kemenkuham Lampung mengadakan tes PNS kanwil kemenkuham Lampung sebanyak 13.784 pelamar, yang kemudian di seleksi ke tahap berikutnya. untuk calon yang akan di terima sejumlah 55 pegawai laki – laki dan 4 pegawai perempuan,” kata Iwan Santoso saat di meninjau pelaksanaan tes CPNS.

Untuk tahap, lanjutnya, pertama peserta harus lulus seleksi berkas maupun administrasi.

“Seleksi berkas sudah kami lakukan di bulan Juli lalu dan saat ini telah mencapai tahap kedua, tahap ketiga sendiri nanti adalah tes samaptha yang hanya di sediakan kuota sejumlah 3 kali dari formasi,” ungkapnya.

Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM Ida Asep Somara mengungkapkan, bahwa antusias pelaksanaan kegiatan CPNS kemenkuham Lampung ini relatif cukup banyak.

“Per sesi kita lakukan 600 peserta dan tiap hari nya ada 3 sesi untuk peserta kecuali di hari jumat, hanya 2 sesi,” kata dia.

Kegiatan ini, sambung Asep, Kemenkuham Lampung juga sudah berkoordinasi dengan satgas Covid, Polri maupun TNI.

“Dari segi pengawasan nya pun kita kedatangan Direktorat Jendral, sekretariat Jenderal hingga Ombudsman untuk melihat langsung pelaksanaan ini berjalan dengan transparan dan humanis,” katanya.

Hal senada juga di ungkapkan Koordinator Tim CAT BKN Hendra Rudiansyah, bahwa peserta yang akan mengikuti tes ini wajib hadir 60 menit sebelum di mulai nya pelaksanaan tersebut.

“Peserta wajib hadir 60 menit sebelum di mulai, dan peserta juga yang mengikuti tes ini di sediakan waktu 100 menit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan juga telah mengikuti tes antigen sebagai bentuk pencegahan penularan Covid19, ” tandasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *