MEDIAPUBLIKA.com – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (AML), melakukan aksi damai, di depan Gerbang Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Rabu (13/4/22).
Dalam aksi demonstrasi tersebut, Koordinator Gerakan Aliansi Lampung Memanggil Tommy Pasha menyampaikan, beberapa poin yang menjadi tuntutan dalam aksi demonstrasi ini, diantaranya menolak kenaikan harga bbm, menuntut perwujudan reforma agraria sejati, menjamin kestabilan harga kebutuhan pokok, mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Ribuan peserta aksi maupun aparat keamanan tak terjadi bentrokan, tak ada satu pun yang tergores apalagi luka. Aparat kepolisian juga tak sampai melakukan tindakan keras untuk mengendalikan aksi mahasiswa.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid humas Kombes Pol zahwani pandra Arsyad, mengatakan Aset-aset vital milik publik maupun aset pribadi warga tak ada yang tersenggol. Sampah seusai aksi langsung disapu bersih. Para mahasiswa berangsur meninggalkan lokasi sebelum pukul 16.00 WIB.
“Atas nama Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, kami dari kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan mahasiswa yang sudah sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di bumi ruwa jurai yang kita cintai ini,” tutur Pandra.
Pandra menjelaskan, aspirasi mahasiswa juga, sudah tersampaikan kepada DPRD Lampung lewat ketuanya, Mingrum Gumay. Gubernur Arinal Djunaidi juga ikut berdialog dengan mahasiswa. Keduanya menandatangani tujuh tuntutan AML.
“Hampir terjadi ketegangan ketika AML hendak merangsek kawat berduri yang dipasang di pintu gerbang masuk kawasan DPRD dan Pemprov Lampung,” kata dia.
Ketegangan pun mereda, setelah Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dan jajaran beserta TNI, berdialog dengan mahasiswa sehingga ketegangan reda. mahasiswa sempat salat zuhur berjamaah di depan pintu gerbang.
“Dari beberapa peserta aksi tersebut sempat di amankan sebanyak 40 orang yang terdiri dari 20 pelajar SMP, SMA dan 20 warga masyarakat oleh petugas sudah dikembalikan dengan aman dan tidak ada yang luka dan melakukan tindak pidana dan sudah dikembalikan kepada orang tuanya,” ungkap Pandra.
“Untuk para orangtua pelajar agar selalu mengawasi anak-anak mereka, agar tak terlibat pada aksi yang berpotensi terjadinya tindak pidana,” tutup Pandra. (*).