MEDIAPUBLIKA.com – Sebanyak tiga orang narapidana terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Bandar Lampung mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, Ikrar NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi untuk menegaskan, bersedia kembali membangun kehidupan bangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ikrar NKRI juga di nilai sebagai indikator menurun nya tingkat resiko dari warga binaan permasyarakatan tindak pidana terorisme.
“Secara khusus tujuan NKRI adalah berikrar serta berperan teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, berikrar secara tulus dan secara setia kepada negara kesatuan republik Indonesia dengan semboyan bhinneka tunggal Ika, meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung program – program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Sorta, di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, Selasa (21/03/23).
Sorta menjelaskan, adapun tahapan pelaksanaan Ikrar di Lapas Kelas I Bandar Lampung telah dirumuskan sebagai satu kesatuan kegiatan yang utuh integratif dan berkesinambungan sebagai bentuk resminya pelaku individu atau kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah untuk menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.
“Lapas Kelas I Bandar Lampung kembali melaksanakan Ikrar Setia NKRI berkat dukungan penuh dari Badan Nasional Penanganan Terorisme, Densus 88, dan Badan Intelejen Negara serta pihak-pihak yang secara tidak langsung membantu dalam pelaksanaan deradikalisasi,” kata dia.
“Saya berharap langkah – langkah yang telah kami ambil dalam melaksanakan pembinaan kepada warga binaan terorisme tidak hanya dapat membuat mereka yang ada di Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk kembali ke pangkuan NKRI tetapi juga membuat mereka dapat kembali diterima di tengah-tengah masyarakat, juga kedepannya Lapas Kelas I Bandar Lampung dapat tetap menjaga sinergi dan juga kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti Polda Lampung, Densus 88, BNPT, BIN, Kodim, dan Stakeholder lainnya,” tambahnya. (*).