Sekber Media Siber Lampung Terbentuk, Siap Kawal Program MBG dan Isu Strategis

BERITA30 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Tiga asosiasi media siber di Provinsi Lampung yang merupakan konstituen Dewan Pers sepakat membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) sebagai wadah koordinasi dan penguatan peran pers.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam pakta integritas yang ditandatangani Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Donny Irawan, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Ahmad Novriwan, dan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Hendri Std.

Penandatanganan berlangsung di Sekretariat Bersama Asosiasi Media Siber Provinsi Lampung, Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, Jumat (1/05/2026).

Dalam pakta integritas itu, terdapat enam poin komitmen, di antaranya menjalankan kerja jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers serta berperan aktif mengawal program pembangunan daerah dan nasional di Lampung.

Komisioner I Sekber, Donny Irawan, menjelaskan Sekber diharapkan menjadi ruang koordinasi antar organisasi media siber, termasuk dalam pengawasan, pertukaran informasi, serta penguatan peran pers di tengah derasnya arus informasi digital.

“Sekber diharapkan mampu menghadirkan informasi yang dapat dipercaya serta memperkuat soliditas media dalam menghadapi berbagai dinamika, termasuk isu-isu sensitif,” ujarnya.

Sementara Komisioner II Sekber, Ahmad Novriwan, menegaskan bahwa keberadaan Sekber akan memperkuat fungsi kontrol sosial pers.

“Melalui kebersamaan ini, diharapkan kerja-kerja jurnalistik lebih efektif dalam mendudukkan persoalan secara proporsional, sekaligus mencegah pimpinan daerah terjebak persoalan hukum,” katanya.

Sebagai langkah awal, Sekber akan memfokuskan perhatian pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan program strategis nasional dengan dampak luas bagi masyarakat.

Komisioner III Sekber, Hendri Std, menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk aktivitas satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dan pemenuhan hak penerima manfaat.

“Program MBG harus berjalan sesuai petunjuk teknis. Jika ada pelanggaran, tentu harus diberikan sanksi karena ini menyangkut uang rakyat dan keselamatan penerima manfaat,” tegasnya.

Untuk mendukung pengawasan, Sekber akan membuka saluran pengaduan melalui WhatsApp dan media sosial, serta mengajak partisipasi publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran dengan menyertakan data dan bukti.

Identitas pelapor, lanjut Hendri, akan dijaga dan dilindungi oleh Sekber.

Rencananya, aktivitas pemantauan MBG akan mulai diaktifkan setelah sarasehan bertajuk “Lampung akan Dibawa Ke Mana?” yang akan digelar pada Senin, 11 Mei 2026, di Hotel Radisson, Bandar Lampung. (*)