Sekdaprov Fahrizal Darminto Menerima Audiensi Kanwil DJKN Bengkulu dan Lampung

MEDIAPUBLIKA.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Menerima Audiensi dari Kanwil DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Lampung dan Bengkulu, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Rabu (20/4/22).

Dalam kesempatan tersebut Sekdaprov Fahrizal Darminto, mendengarkan penjelasan dari Kanwil DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Lampung dan Bengkulu tekait Special Mission Vehicle (SMV) di daerah Lampung untuk meningkatkan kualitas UMKM.

Sekdaprov juga sepakat agar UMKM terus didorong agar mampu bersaing. “UMKM harus terus didorong agar kualitasnya meningkat,” kata Sekdaprov.

Sementara Kanwil DJKN Lampung Bengkulu, Dudung Rudi Hendratna menjelaskan, mengenai SPV (Special Mission Vehicle) yang merupakan program untuk meningkatkan UMKM.

“Salah satu program unggulan di Kementerian yaitu menaikkan kelas UMKM,” ungkap Dudung Rudi Hendratna.

Program SPV (Special Mission Vehicle) yang dijembatani langsung oleh DJKN merupakan upaya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

“Program SMV sudah meningkatkan UMKM di Bali yang sebelumnya terkena dampak Pandemi Covid-19. Kami punya 4 unit vertikal untuk membantu Pemerintah daerah dalam pembiayaan, peningkatan potensi sampai mungkin ekspornya dapat kami bantu,” Kata Dudung menekankan lagi program yang akan mereka jalankan dalam membantu meningkatkan UMKM.

Dalam kesempatan ini juga Revi dan Alfaizah dari Dinas Perkebunan memperkenalkan KIHAKO yang merupakan salah satu produk UMKM berupa coklat bubuk dari Kelompok Tani di Kecamatan Bulok, Tanggamus.

Diakhir Audiensi Revi dan Alfaizah memberikan produk sample coklat KIHAKO kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan Kanwil DJKN Bengkulu Dudung Rudi Hendratna.

Hadir juga Kabid Pengelolaan Kekayaan Negara Odi Renaldi, Assisten Administrasi Umum Minhairin, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Syamsurizal Ari, Kabid Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi R. Zulfi Meidiansyah, Kasi Pengelolaan Kekayaan negara III Amri Firmansyah, Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara II Dyuwaraninda Rachardono serta Revi Akmal Yudaputra dan Alfaizah dari Dinas Perkebunan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *