Sekdaprov Lampung Berharap Sinergi Kabupaten/kota dan OPD Dalam Penanganan PPKS Untuk Wujudkan Rakyat Lampung Berjaya

MEDIAPUBLIKA.com – Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, menutup acara rapat koordinasi optimalisasi program dalam rangka penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Provinsi Lampung, di Hotel Horison, Bandarlampung, Rabu (01/03/23).

Kegiatan tersebut diawali dengan penandatanganan bukti kesepakatan rencana aksi Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) se-Provinsi Lampung Tahun 2023. Penandatangan dilaksanakan oleh Sekda Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto membacakan beberapa pointer sambutan tertulis Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, data Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung pada Tahun 2022 terdapat 1.002.410 jiwa penduduk miskin dari total 9.081.792 jiwa penduduk Provinsi Lampung atau 11,03%.

Data ini menunjukkan potret permasalahan masyarakat yang membutuhkan intervensi dari Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang sosial termasuk penanganan PPKS harus dilaksanakan secara terpadu dalam konteks
pengentasan kemiskinan secara komprehensif sebagaimana amanat Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/kota di Provinsi Lampung juga harus menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrim sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

Sekdaprov juga menyebutkan data dari Keputusan Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terdapat 104.753 KK yang masuk dalam Kepmenko No 30 Tahun 2022 Tentang Penetapan Sumber Dan Jenis Data Dalam Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, dimana pada Tahun Anggaran 2022 yang lalu, telah diintervensi dengan program Bansos Tunai dampak penanganan inflasi akibat penyesuaian harga BBM yang telah dianggarkan dalam APBD Provinsi Lampung TA 2022.

Demikian juga di 15 Kabupaten/kota sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Selanjutnya dari pelaksanaan rapat koordinasi ini dimana telah dibahas, didiskusikan serta penyampaian materi dari para narasumber yang terkait dengan penanganan PPKS khususnya di Provinsi Lampung diminta kepada para OPD dapat mewujudkan rencana tindak lanjut yang telah sama-sama di sepakati.

Sekdaprov mengharapkan sinergi Kabupaten/Kota dan seluruh OPD dalam penanganan PPKS untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.

Hadir dalam acara Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis Sosial, Kadis Kependudukan dan Capil, Direktur RSUDAM, Kasat Pol.PP, Karo Pemerintah dan OtDa, Direktur RSJ, Sekdis PPPA. (*).