Sekdaprov Lampung Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II

MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Eselon II, di Ruang Abung Balai Keratun, Jumat (16/12/22).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.21/626/VI.04/2022.

Adapun dua Pejabat Eselon II yang dilantik yaitu Bobby Irawan S.E, M.Si yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung.

Kemudian, Haris Kadarusman, S.E., M.Kes., yang sebelumnya bertugas sebagai Inspektur Pembantu Wilayah V pada Inspektorat Provinsi Lampung menjadi Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekdaprov Lampung mengucapkan, selamat kepada kedua pejabat yang baru saja dilantik dan meminta untuk bekerja dengan semangat dan penuh tanggung jawab yang tinggi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diberikan.

Kepada Kepala Dinas Pariwisata yang baru dilantik, Gubernur berpesan agar segera melihat rencana kerja kedepan yang telah disusun dan mengambil langkah-langkah percepatan dikarenakan ekonomi Lampung kedepan akan sangat bergantung pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, selain juga pada sektor-sektor lainnya.

Gubernur juga berpesan kepada Kepala Biro Administrasi Pembangunan yang baru dilantik, agar menjamin compliance terhadap seluruh peraturan dan ketentuan perundang-undangan administrasi pembangunan.

Selain itu, Gubernur juga berpesan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar menunjukkan dan mengejar prestasi di segala lini guna mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.

Gubernur kemudian memberikan arahan kepada seluruh pejabat untuk menerapkan kepemimpinan transformasional dengan melakukan identifikasi perubahan dan melaksanakan rencana yang diperlukan agar perubahan tersebut terjadi.

“Perubahan itu adalah suatu keniscayaan, maka kita juga harus mengubah strategi dan melakukan langkah-langkah untuk mencapai dan mengatasi perubahan tersebut. Termasuk dengan mengawal pelaksanaan 33 Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Gubernur Arinal.

Selain itu, Gubernur juga meminta agar tiap Satker membentuk tim kerja yang efektif, solid dan bersinergi serta terus meningkatkan kompetensi dan memiliki kemauan untuk terus belajar. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *