MEDIAPUBLIKA.com – Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Provinsi Semester II Tahun 2022, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (12/10/2022).
Hadir dalam Rapat Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil, Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Plt. Kepala BKD, Sekretaris Bapenda, Sekretaris Dinas PMDes dan Transmigrasi, Sekdis Tenaga Kerja, Kabid pada Bappeda, Kabid pada Dinas Sosial, Kabid pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Hadir pula perwakilan dari BPJS Kesehatan Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung Lisa Nurena, Kepala Evaluasi Perencanaan Kinerja Dr Sandra Sari, Kepala Cabang Bandar Lampung Agus Wibowo, Kepala Cabang Metro Wahyudi.
Kepala Evaluasi Perencanaan Kinerja Dr Sandra Sari memaparkan bahwa pelayanan kesehatan diberikan sesuai standard dan mutu kesinambungan program dan kepuasan peserta sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang wajib menjadi peserta.
Cakupan kepesertaan Nasional dan Provinsi Lampung per-Oktober 2022, sebanyak 275.361.267 jiwa 89,35% sudah terdaftar BPJS Kesehatan. Sedangkan Lampung sebanyak 8.901.566 jiwa 86,08% sudah terdaftar BPJS Kesehatan.
Menuju UHC 2024 INPRES 1 Tahun 2022 sudah diberi penugasan khusus kepada 2 kemenko, 26 k/l, para gubernur, bupati dan walikota. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Rencana Aksi Impelementasi Inpres 1/2022 (aspek : peserta, regulasi, kajian, wasrik, sosialisasi, data dan pelayanan).
Ia juga menyebutkan Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) merupakan suatu gerakan gotong royong melalui partisipasi masyarakat, badan usaha, badan hukum lainnya untuk memberikan proteksi finansial dengan mendaftarkan peserta baru dan untuk pembayaran iuran peserta PBPU dan atau BP Mandiri Program JKN yang menunggak.
Dukungan yang diharapkan pihak BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Provinsi Lampung ialah aspek penganggaran kepesertaan JKN-KIS, memastikan alokasi anggaran untuk segmen kontribusi bantuan iuran untuk segmen PBI-JK telah dianggarkan, iuran PBU-PEMDA (peserta yang didaftarkan pemerintah daerah) telah dianggarkan, kontribusi bantuan iuran untuk segmen PBPU-aktif kelas III telah dianggarkan, iuran untuk segmen PPUN telah dianggarkan, Iuran untuk segmen KP-DESA telah dianggarkan.
BPJS Kesehatan bisa di akses melalui JKN Mobile aplikasi dapat di unduh pada Play Store atau App Store. Terdapat call center yang bisa dihubungi dengan nomor 165.
Sementara Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto menanggapi paparan tersebut, mengatakan data proporsi kepesertaan pekerja bukan penerima upah istilahnya honor, di 15 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung diharapkan tidak terlalu jauh dari proporsi nasional. Pastikan saja bahwa PBPU tidak jauh tertinggal dari nasional.
Tingkat kepuasan diukur dari kepuasan pasien, di Lampung kalau bisa diadakan data-data yang spesifik untuk melihat perbandingan di tiap tahun dan mengkelompokkan pasien-pasien dengan masing-masing penyakit yang diderita. Agar dapat mengetahui permasalahan dan bisa mendorong program-program yang Dinas Kesehatan lakukan.
“Dari segi akses untuk memberi pelayanan saya kira sudah cukup bagus, dengan adanya aplikasi dan call center bisa membantu untuk mengakses langsung ke Rumah Sakit, masalah antrian atau hal lain yang bisa ditanyakan melalui call center tertera,” lanjutnya. (*).