Seratus Persen Listrik di Pemkot Metro Pakai REC PLN

BERITA21 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/kota di Provinsi Lampung dalam mendukung penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Hal ini diwujudkan dengan penyerahan Renewable Energy Certificate (REC) kepada Pemerintah Kota Metro yang kini secara resmi telah menjadi pemerintah daerah pertama di Lampung yang menggunakan 100 persen energi bersih.

Ditandai dengan penyerahan REC secara langsung oleh General Manager PLN UID Lampung, Sugeng Widodo kepada Walikota Metro dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG (K) pada Rabu (18/09), kini gedung kantor Pemkot Metro telah tersertifikasi menggunakan energi bersih sebanyak 72 unit atau setara dengan 72 megawatt hour (MWh) konsumsi energi listrik.

Walikota Metro dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG (K) menilai kerjasama dan sinergi ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Metro dalam penggunaan energi ramah lingkungan serta mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060.

“Terima kasih kepada PLN yang dengan cepat menanggapi dan menyambut langkah baik dari Pemkot Metro untuk secara langsung dapat berperan dalam penggunaan Energi Baru Terbarukan,” tutur Wahdi dalam sambutannya, Kamis (19/9).

Wahdi menyebut, Kota Metro sangat siap dalam menerima inovasi. Salah satunya penggunaan energi terbarukan atau energi ramah lingkungan, dengan ekosistem kota yang kondusif, Kota Metro siap bergerak maju.

“Berbicara dalam renewable energy, energi terbarukan, green energy. Saya kira energi-energi ini membangkitkan segala-galanya, bagi Kota Metro, tentunya bagaimana energy ini untuk membangun,” katanya.

General Manager PLN UID Lampung, Sugeng Widodo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Metro yang telah menginisiasi penggunaan REC di lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya di Provinsi Lampung.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot Metro dalam komitmennya untuk mendukung program pemerintah yaitu NZE 2060 sehingga menjadi pionir dalam penggunaan REC di Provinsi Lampung untuk Instansi Pemerintahan dan pastinya dapat menjadi inspirasi bagi instansi lainnya dalam penggunaan energi ramah lingkungan,” ucap Sugeng.

Sugeng juga menjelaskan REC PLN merupakan bentuk layanan PLN yang menjadi elemen pendukung bagi instansi untuk mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional.

“Saya juga berharap, sinergi yang terjalin tidak terhenti sampai disini, dan akan ada terobosan-terobosan dari pemerintah dalam upaya pengurangan emisi karbon. Kami dari PLN akan terus mendukung upaya-upaya tersebut untuk mewujudkan daerah yang lebih ramah lingkungan,” tutup Sugeng Widodo. (*).