MEDIAPUBLIKA.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL Serma Ari Setiawan bersama Bhabinkamtibmas dan Satgas Covid-19 Kelurahan Sumur Batu, melakukan pemantauan kegiatan akad nikah yang di gelar warga, di jalan Ir. Juanda, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Sabtu (4/9/2021)
Babinsa Serma Ari Setiawan menuturkan, bahwa setiap tamu yang datang harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Tetap gunakan prosedur Protokol Kesehatan Covid-19, pandemi belum usai,” tutur Babinsa kepada petugas penerima tamu pada hajatan tersebut.
Babinsa dalam pemantauannya tersebut turut menghimbau agar tamu tetap melaksanakan Prokes 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
“Kita harapkan, apa yang menjadi himbauan para petugas dapat dipatuhi, sehingga acara tersebut tidak menimbulkan Klaster baru penyebaran Covid 19,” pungkasnya. (Bambang).