MEDIAPUBLIKA.com – Dalam rangka mencegah timbulnya klaster baru Covid-19, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serma Desrizal bersama Gugus Tugas kelurahan Pasir Gintung sambangi lokasi hajatan yang di gelar warga di Jln. Pisang, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021).
Dalam kegiatan tersebut, tim Gugus Tugas kelurahan Pasir Gintung, tampak memberikan himbauan kepada warga yang menggelar hajatan dan tamu undangannya untuk dapat mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Dalam arahannya Serma Desrizal mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19.
“Hal ini juga dapat dikatakan sebagai upaya pencegahan timbulnya klaster baru Covid-19 di wilayah binaan,” jelas Serma Desrizal.
“Masyarakat dapat mematuhi himbauan para petugas, karena hal tersebut merupakan wujud kepedulian kita agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari Covid-19,” pungkasnya. (Bambang)