MEDIAPUBLIKA.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menerbitkan surat perintah nomor:
Menggelar Operasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.