DJP Lampung–Bengkulu Sebut SPT dan PKP untuk Perusahaan Media Tidak Diwajibkan EKONOMI|17 Desember 2025oleh Redaksi MEDIAPUBLIKA.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Lampung–Bengkulu menegaskan kewajiban Surat Pemberitahuan