Sebar Video Hoax di Terminal Kota Metro, Oknum Guru Terancam Pidana 10 tahun Penjara Hukum|23 Juli 202124 Juli 2021oleh Redaksi MEDIAPUBLIKA.com – Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung