MEDIAPUBLIKA.com – Keluarga Septiani, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, mengaku mengalami dugaan pengancaman oleh seorang tetangganya yang berinisial Wito pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman Septiani yang beralamat di Jalan Putri Balau, Gang Walet Nomor 14, RT 002/RW 000, Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
Septiani menuturkan, kejadian bermula ketika sepupunya yang akrab disapa Eneng menegur Wito karena suara bising yang dinilai mengganggu warga yang sedang beristirahat.
“Eneng hanya mengatakan, ‘Pak tolong dong, saya mau tidur, berisik’,” ujar Septiani.
Menurut Septiani, teguran tersebut justru memicu kemarahan Wito. Ia mengaku Wito kemudian melakukan dugaan pengancaman terhadap Eneng dan melempar sebuah botol minuman ke arah pintu dapur rumah keluarganya.
Merasa khawatir atas keselamatan keluarga, Septiani mengatakan dirinya bersama anggota keluarganya memilih meninggalkan rumah untuk sementara waktu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Atas kejadian itu kami sekeluarga mengungsi untuk menghindari dia,” kata Septiani.
Saat insiden berlangsung, Ketua RT setempat, Edy, bersama seorang anggota Linmas bernama Kemat disebut sedang berada di rumah Wito.
Menurut Septiani, Wito juga menyampaikan bahwa dirinya merasa malu karena ditegur Eneng, terlebih saat itu terdapat aparat lingkungan di lokasi.
Septiani mengaku telah menyampaikan laporan awal kepada Bhabinkamtibmas setempat melalui pesan WhatsApp agar kejadian tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Wito maupun pihak kepolisian terkait dugaan pengancaman tersebut. (*).
