MEDIAPUBLIKA.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan terkait dengan limbah medis yang dibuang di TPA Bakung Kota Bandar Lampung saat ini proses penyelidikan.
“Limbah medis tentunya Pak Kapolda sudah melakukan pengawasan dengan ketat. Saat ini sudah dalam proses penyidikan dengan ketat untuk pengawasan semua kami yakin itu dilakukan dengan prosedur,” jelas Adies Kadir saat jumpa pers di Polda Lampung, Kamis (18/2/2021).
Ia juga mengatakan, pihak kepolisian akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran tanpa pandang bulu.
“Dan disampaikan oleh Kapolda Lampung akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran tidak pandang siapapun akan ditindak,” katanya.
Sedangkan menurut Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat dimintai keterangan, Ia mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Polda Lampung terkait Pembuangan Limbah Medis (B3) tersebut. Dan DPR RI akan memantau perkembangan kasusnya.
“Pihak kepolisian sudah lakukan langkah-langkah. itu jadi perhatian kita,” kata Taufik Basari.
Taufik Basari menambahkan, dengan informasi awal ini, maka pihaknya juga akan membahas juga di Komisi III DPR RI terkait limbah medis, karena disaat ini juga masih Pandemi Covid-19, dan tidak boleh sembarang membuang limbah medis.
“Karena informasi ini baru diterima nanti kita pantau,” tutupnya. (**).