MEDIAPUBLIKA.com – Diinformasikan bahwa telah terjadi pelemparan batu ke kendaraan minibus Ertiga dengan plat kendaraan BG 1276 A di KM 293+000 Jalur A, jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) pada hari ini, Selasa,(1/2/22) Pukul 14:34 WIB.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan minibus Ertiga melaju dari arah Lampung menuju ke arah Palembang, sesampainya di lokasi kejadian terjadi pelemparan batu oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan kaca sebelah kiri bagian belakang pecah.
Kejadian tersebut telah ditangani oleh Divisi Operasi Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Tol Terpeka dengan melakukan investigasi di sekitar lokasi pelemparan batu dan telah dilakukan ganti rugi akibat pecahnya kaca kendaraan.
Hutama Karya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan memastikan pengamanan ekstra pada seluruh ruas tol yang dikelola khususnya Jalan Tol Terpeka yang dilengkapi dengan petugas BKO (Bawah Kendali Operasi) oleh anggota Marinir dan petugas LJT (Layanan Jalan Tol) yang berpatroli di Jalan Tol Terpeka dengan siaga 24 jam.
Jika terjadi hal-hal mencurigakan ataupun terjadi terjadi tindak kejahatan dapat langsung melaporkan ke pihak kepolisian daerah setempat atau menghubungi Call Center Jalan Tol Terpeka.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima, dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.
Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan kecelakaan ini dapat langsung menghubungi kepolisian daerah setempat. (*).