Terkait Pembentukan AKD DPRD Kota Bandar Lampung, Ini Kata Bernas Yuniarta

POLITIK18 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bandar Lampung akan segera dimulai setelah penyusunan Panitia Khusus Tata Tertib (Tatib) DPRD rampung.

Ketua DPRD sementara Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, mengatakan bahwa tahapan ini akan dilanjutkan dengan penetapan pimpinan definitif sebelum sidang paripurna AKD dilaksanakan.

“Pembentukan AKD akan diadakan sekitar dua minggu lagi, paling lama setelah semua tahapan ini selesai. Setelah pansus Tatib, kita lanjutkan penetapan definitif, baru kita laksanakan paripurna AKD,” ujar Bernas Yuniarta, Kamis (3/10/2024).

Pembagian AKD memiliki peran krusial dalam mendistribusikan tugas dan fungsi anggota DPRD agar lebih terfokus dan efektif. AKD mencakup sejumlah komisi, badan, dan panitia yang bertanggung jawab sesuai bidang masing-masing, seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), serta komisi-komisi yang menangani sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan, ekonomi, dan keuangan.

Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada 19 Agustus 2024. Setelah pelantikan, DPRD membentuk delapan fraksi yang telah menyerahkan usulan masing-masing.

Fraksi-fraksi ini akan bertugas memastikan representasi politik yang kuat di DPRD, guna mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan kinerja DPRD selama lima tahun mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *