Terkait Sertifikat Rumah, Aprilliati: Nanti Kita Bahas Dengan BPN dan DPR RI

POLITIK35 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Guna menyerap aspirasi masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Aprilliati turun dapil.

Dalam kegiatan yang menjadi program agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aprilliati mengunjungi masyarakat di Kelurahan Kampung Baru Raya untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Kita wakil rakyat yang ada di DPRD provinsi Lampung, 85 Dewan ini turun dapil untuk bersilahturahmi bersama masyarakat dan menyerap keluhan-keluhan dari masyarakat untuk dapat di perjuangkan dan semoga dapat membantu masyarakat,” kata Aprilliati, Selasa (22/02/22).

Saat menyambangi warga masyarakat Kelurahan Kampung Baru Raya, salah satu masyarakat bernama Yeni menyampaikan kegundahan yang dirasakan oleh sekitar 43 kepala keluarga yang tidak dapat memiliki legalitas atau sertifikat kepemilikan tanah.

“Bu, kami disini ada 43 Rumah yang tidak dapat membuat sertifikat rumah, kami tidak mengetahui kenapa tidak bisa di buat sedangkan ada beberapa tetangga kami yang masih ada di komplek tanah yang sama namun dapat membuat sertifikatnya,” ujar Yeni.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan, akan berupaya untuk dapat memberikan solusi dari aspirasi yang masyarakat berikan.

“Seperti keluh kesah masyarakat Kampung Baru Raya ini, mereka sudah 35 tahun tinggal di sini tapi tidak bisa mempunyai legalitas atau sertifikat kepemilikan,” tambahnya.

Aprilliati akan melakukan pertemuan dalam forum yang resmi dengan menghadirkan pihak Badan Pertanahan (BPN) sebagai narasumber untuk dapat menjelaskan terkait kasus tersebut dan juga akan menghadirkan anggota DPR RI Komisi II dalam pertemuan nanti.

“Ini kan menjadi masalah yang cukup besar karena menyangkut kepentingan masyarakat, tentu hal ini akan kita tindak lanjuti untuk dapat memberikan solusi kepada masyarakat. Yang nantinya akan di hadiri langsung oleh pihak BPN dan juga DPR RI, supaya hak-hak yang memang dimiliki masyarakat dapat diberikan,” tegasnya.

Kegiatan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan membatasi waktu perkumpulan untuk menghindari penularan virus covid-19. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *