MEDIAPUBLIKA.com – Dalam mencari titik terang kasus meninggalnya siswa SPN Kemiling, Polda Lampung menghadirkan Dokter ahli Forensik RSUP Hi Adam Malik, Medan untuk menyampaikan hasil dari autopsi, Senin (28/8/23).
Bertempat di Siger Lounge Polda Lampung kepala Instalasi Forensik RSUP Hi Adam Malik, Medan, Nasib M Situmorang, menyampaikan hasil autopsi terhadap jenazah Advent Pratama Telambanua kepada awak media.
Dokter Nasib menjelaskan dalam konferensi pers di Polda Lampung, bahwa jenazah dibawa ke RSUP Hi Adam Malik, Medan pada Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 22.30 wib, atas permintaan keluarga, jenazah hendak dibawa ke Nias Sumatera Utara dengan menggunakan jalur laut, oleh karena itu pihak keluarga meminta autopsi dilakukan malam itu juga supaya tidak bermalam lagi di Sibolga.
Setelah menerima permintaan autopsi dari Ditreskrimum Polda Lampung, RSUP Hi Adam Malik melakukan autopsi jenazah.
“Maka pada pukul 00.00 WIB, Kamis (17/8/2023) kami lakukan autopsi jenazah dimana ditemukan, luka di tangan, punggung tangan, dagu, bibir, dan di kening yang merupakan luka baru, kami juga menemukan luka pada punggung tangan kanan dan kiri serta pinggang belakang yang merupakan luka lama,” ungkapnya.
Saat dilakukan autopsi pemeriksaan bagian dalam, ditemukan jenazah mengalami pembesaran jantung oleh sebab itu dilakukan pemeriksaan patalogi anatomi dengan hasil Iskemia.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami menyimpulkan penyebab kematian korban karena penyakit jantung yang dideritanya,” jelasnya. (*).