Tidak Mematuhi Prokes Saat Beraktivitas, Siap-siap Kena Sanksi

MEDIAPUBLIKA.com – Mencegah penularan Virus Corona di pasar tradisional, bukan hal baru yang dilakukan oleh sejumlah Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19.

Setiap harinya tanpa mengenal lelah, Tim Gugus Tugas terus melakukan penegakan disiplin di pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung.

Hal itu dapat terlihat, saat Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Serka Tri Miarto bersama dengan timnya sedang melakukan tugasnya di pasar Panjang, Jln. Yos Sudarso Panjang Utara Kota Bandar Lampung, Sabtu (13/2/2021).

“Sejauh ini penegakan disiplin Protokol kesehatan telah dilakukan, namun pihaknya masih saja menemukan warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di dalam pasar Panjang ini,” jelas Serka Tri Miarto.

Serka Tri Miarto menambahkan, Dimulai dari himbauan, edukasi, serta memberikan teguran secara langsung telah dilakukan. Namun masih saja ditemukan warga yang tidak patuhi Prokes.

“Namun kami selaku Tim Gugus Tugas di pasar ini, tidak merasa lelah untuk terus mengimbau warga patuhi Prokes, agar masyarakat yang beraktivitas di pasar Panjang tidak terpapar virus Corona.” tutupnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *