MEDIAPUBLIKA.com – Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Tim Penggerak PKK Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat terus memberi sosialisasi, informasi pencegahan dan mengedukasi masyarakat tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa (8/6/2021).
Diketahui, dalam periode Januari sampai Maret 2021 Pemkab Tubaba telah melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara daring dengan jumlah mencapai 1.450 peserta.
Ketua TP PKK Pemkab Tulang Bawang Barat Kornelia Umar, mengatakan bahwa peserta sosialisasi tatap muka dan juga daring ini berasal dari berbagai kalangan masyarakat maupun elemen masyarakat di antaranya, Kantor Kementerian Agama, BP4 Kecamatan, Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), Puskesmas, lembaga/Yayasan Mitra, dan para kader PKK.
“Kegiatan ini terus kita gencarkan dengan tujuan memberikan pengenalan hak-hak perempuan dan anak, serta bahaya kekerasan. Sehingga, setiap peserta dapat berperan serta secara aktif mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan masing-masing,” jelas Kornelia Umar saat membuka acara sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di aula Balai Tiyuh Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang Tulang Bawang Barat, Aula Tiyuh Daya Murni Kecamatan Tumijajar dan aula Ponpes Modern Al Furqon Tulang Bawang Tengah.
“Bahwa TP PKK menargetkan sebanyak 3.500 orang ikut serta dalam sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara daring dan terbagi secara tatap muka di tahun ini,” ucapnya.
Peserta, lanjut Kornelia Umar, terdiri dari guru guru SD seperti berasal dari Kecamatan Gunung Terang, Kecamatan Tulangbawang Udik dan SD Kecamatan Kenanga serta Lambu Kibang.
“Ya, materi yang kami berikan umumnya yaitu peran masyarakat dalam upaya penggerakan terkait perlindungan anak, kemitraan dan kolaborasi, mekanisme rujukan dan layanan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A) di fasilitasi oleh dinas kesehatan,” katanya.
Selain itu, ada juga materi upaya pemenuhan layanan pengaduan KtP/A dari segi pendampingan hukum dan psikologis, terangnya.
Kornelia Umar menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat terus berkomitmen untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal ini tertuang dalam 17 rencana aksi Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Nomor 13 tentang Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
“Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dari seluruh perangkat daerah terkait, BUMD, swasta, masyarakat, serta Kepolisian untuk mewujudkan layanan terhadap perempuan dan anak yang terintegrasi,” ujar dia.
“Saat ini TP. PKK memberikan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menyediakan kanal pengaduan yang terintegrasi di antaranya, Pos Pengaduan yang tersebar di 19 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), termasuk Layanan Tubaba Siaga,” tutupnya. (her)