Tujuh Anggota DPRD Provinsi Dapil Bandar Lampung Gelar Reses

POLITIK34 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, tujuh Anggota DPRD Lampung Dapil Bandar Lampung gelar Reses, di Kampung Baru Raya, Kecamatan Labuan Ratu, Senin (22/02/2021).

Kegiatan yang di hadiri Camat, lurah, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta warga setempat, berbagai keluhan di sampaikan oleh masyarakat di hadapan tujuh anggota legislatif tersebut. Dari permasalahan Infrastruktur jalan rusak, BPJS, sekolah daring dan lain-lain.

Menanggapi hal ini, Kordinator Dapil I yang juga Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron menjelaskan, soal infrastruktur jalan di daerah tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bandarlampung, bukan kewenangan Pemerintah Provinsi. Namun, tak menutup kemungkinan akan pihaknya teruskan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung mendatang.

“Jalan disini kewenangan pemerintah kota, Insya Allah nanti Bunda Eva saat resmi menjadi Walikota, akan kita sampaikan apa yang jadi keluhan masyarakat. Sebab, Bunda Eva juga teman kami yang sebelumnya menjadi Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung dan saat pilkada laku beliau mencalonkan diri sebagai Walikota dan terpilih,” jelas Fauzan.

Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Fraksi PDIP Kostiana menjelaskan bahwa mengenai infrastruktur jalan rusak menjadi kewenangan dari pemerintah kota dan Pemprov.

“Untuk jalan disini ialah kewenangan Pemkot, namun tidak menutup kemungkinan, akan kita tindaklanjuti yakni berkordinasi dengan pihak terkait,” jelas Kostiana.

Anggota Komisi V DPRD Lampung lainnya Mirza mengungkapkan kepada masyarakat Bandarlampung yang mengeluhkan tentang kegiatan belajar mengajar yang masih di lakukan secara daring.

“Kegiatan belajar mengajar offline yang di lakukan saat ini lebih baik, mengingat pandemi Covid-19 masih melanda. Salah satu upaya kita untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19,” tutup Mirza. (**).