Universitas Lampung Lahirkan Doktor Pertama Ilmu Hukum Bidang Birokrasi Desa

PENDIDIKAN15 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Nitaria Angkasa resmi menyandang gelar Doktor setelah selesai melaksanakan Ujian Terbuka (Promosi Doktor) Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PSDIH) Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), dengan disertasi yang berjudul “Pergeseran Birokrasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Desa.”

“Disertasi menuangkan novelty, gagasan baru sebagai sumbangsih kepada birokrasi Desa yaitu good village governance yang terdiri dari elemen good governance, elemen gotong royong, dan elemen inovasi,” kata Dr. Nitaria Angkasa, S.H., M.H., di Ruang Auditorium Prof. Dr. Abdulkadir Muhammad, S.H., PSDIH Fakultas Hukum, Unila, Kamis (27/7/23).

Nitaria menjelaskan, Desa sebagai kesatuan terkecil di wilayah Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sudah ada sejak sebelum zaman kemerdekaan Indonesia. Desa memiliki peran yang tidak dapat terpisahkan dari pemerintah yang ada di Indonesia. Desa sebagai salah satu kesatuan wilayah bagian dari negara Indonesia memiliki kewenangan dari pemerintah melalui kewenangan atribusi yaitu berdasarkan Konstitusi Negara Indonesia.

“Ruang lingkup dalam penelitian ini adalah untuk mengkaji hal-hal yang berhubungan dengan Pergeseran Birokrasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa Berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 2014. Ada pun pembahasan pergeseran birokrasi desa yaitu pasa kewenangan desa dan kelembagaan desa, yang disertai dengan adanya dana desa, sehingga menuju watak birokrasi desa ke arah watak birokrasi modern,” ucapnya.

Tujuan dari penelitian ini, kata Dr. Nitaria, adalah untuk menganalisa dan menjelaskan penyelenggaraan birokrasi pemerintahan desa berdasarkan kewenangan desa, dan mendesain konsep good village governance dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintah desa untuk mewujudkan desa mandiri.

“Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) bagi masyarakat desa. Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional, namun belum cukup melalui prinsip-prinsip Good Govermance. Elemen dalam good governance pada UUNDP tersebut belum mamandang nilai-nilai yang termasuk dalam atas rekognisi dan asas subsidiaritas yang termplementasi dalam kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa,” ungkapnya.

Kemudian menurut Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung yang sekaligus menjadi Sekretaris Penguji Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M. Hum., mengatakan, gagasan-gagasan Doktor Nitaria Angkasa ini dapat memperkuat pembangunan desa ke depan, sehingga benar-benar desa kita menjadi pangkal pembangunan.

“Jangan sampai nanti kewenangan yang besar diberikan kepada desa anggaran yang besar diberikan kepada desa tetapi desa tidak siap sehingga akhirnya terjadi banyak persoalan hukum di kalangan kepala desa,” katanya.

Mudah-mudahan masukan dan gagasan ini bisa membawa kemajuan pada pembangunan nasional yang akan datang.

“Sebetulnya langkah strategis yang harus dilakukan dokter ini adalah bagaimana gagasan itu disampaikan kepada Kementerian Desa, kemudian disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, kemudian kepada Gubernur, di sini ada dina PMDT sehingga gagasan bisa digunakan diterapkan dalam konteks pembangunan desa ke depan,” ucapnya.

“Unila cukup berbangga dengan Nitaria Angkasa yang juga Ketua DPD PPKHI Provinsi Lampung, dapat mengembangkan dan mengimplementasikan keilmuannya pada dunia pendidikan dan praktek kehidupan birokrasi desa di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Dr. Hieronymus Soerjatisnanta, S.H., M.H biasa akrab disapa Tisnanta dosen FH Unila.

Sidang Ujian Promosi Doktor Nataria Angkasa ini dipimpin oleh,

Ketua Penguji : Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A.,I.P.M.
Sekretaris /Penguji : Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum

Penguji:
1. Dr. H.M. Soeryo Respationo, SH., M.H., (Penguji Eksternal).
2. Dr. Muhammad Fakih, SH., M.H., (Penguji Internal).
3. Dr. FX Sumarja, S.H., M.Hum., (Penguji Internal).
4. Dr. Zulkarnain Ridwan, S.H., M.H., (Penguji Internal).
5. Dr. Hieronymus Soerjatisnanta, S.H., M.H., (Ko-Promotor 2).
6. Dr. Budiyono, S.H., M.H., (Ko-Promotor 1)
7. Dr. Prof. Dr. Yuswanto, S.H., M.H., (Promotor). (Red).