MEDIAPUBLIKA.com – Viral di media sosial rekaman CCTV oknum anggota Polres Mesuji menampar seorang warga didepan rumahnya. Polda Lampung menegaskan oknum tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Mesuji.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/8/2024) sore.
“Memang benar terkait beredarnya video seorang anggota Kepolisian Polres Mesuji yang melakukan pemukulan di wajah seorang warga. Itu terjadi pada Kamis (15/8/2024) lalu di Desa Labuhan Permai, Kabupaten Mesuji,” katanya, Senin (19/8/2024).
Umi mengatakan, peristiwa itu dipicu karena permasalahan salah paham dalam berkendara.
“Saat kedua anggota ini sedang melakukan patroli di jalan, tiba-tiba mobil patroli anggota ini disalip oleh pemotor tersebut dengan membunyikan knalpot brong berkali-kali,” tuturnya.
“Kemudian motor tersebut dikejar hingga sampai di kediamannya. Selanjutnya Aiptu S mendatangi pemotor yang diketahui berinisial HA untuk memberikan himbauan, sesaat kemudian datang Bripda D mendengar HA yang tidak terima ditegur dan langsung melayangkan tamparan ke wajah HA,” lanjutnya.
Usai peristiwa tersebut pada malam hari ini terjadi pertemuan antara kedua belah pihak dikediamannya HA.
“Sudah terjadi pertemuan dan sudah di mediasi antara kedua belah pihak ini dan didamaikan,” jelas Umi.
Meski begitu, dia menegaskan Polda Lampung tentunya akan mengambil sikap tegas terhadap anggota yang melakukan tindakan diluar batas kewenangannya.
“Bripda D sendiri saat ini telah diperiksa oleh Propam Polres Mesuji. Ini merupakan bentuk tegas Polda Lampung terhadap anggota yang melakukan tindakan diluar batas kewenangannya. Terhadap peristiwa ini tentunya kami Polda Lampung meminta maaf terhadap perilaku oknum anggota tersebut,” tandasnya. (*).